Rabu, 14 Januari 2015
Penjelasan Ahok Soal Gaji PNS DKI Rp 25 Juta: Jumlah Pegawai Akan Dikurangin
Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok memang pernah berucap kalau gaji PNS di lingkungan Pemprov DKI akan mencapai Rp 25 juta. Tapi, Ahok buru-buru memberi penjelasan soal total gaji sebesar itu.
"Bukan Rp 25 juta. Itu ada poin-poinnya. Bonus-bonus. Itu namanya kinerja, dinamis," jelas Ahok di balai kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
"Pelan-pelan bertahap, kami mau kurangin pegawai. Pegawai DKI terlalu bnyak. Kita mau sisakan yang trbaik," jelas Ahok.
Ahok menjelaskan, setelah jumlah PNS berkurang, nanti untuk eselon dua akan diserahkan ke pihak swasta. "Supaya nanti swasta pun mau masuk. Kita berhak mengadakan swasta eselon 2. Nah ini dalam mmbuat orang tidak mau brpikir macam-macam di DKI," tutup dia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar